BRMP PH Kawal Perbaikan 2 Paten Menuju Status Granted
Bogor (22/7) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) masih terus menyelesaikan tugas pengawalan perlindungan paten yang dahulu didaftarkan saat berada di bawah Balitbangtan. Tim BRMP PH kini berdiskusi dengan para inventor—yang kini berstatus sebagai periset di BRIN—untuk menyempurnakan deskripsi paten sesuai masukan dan koreksi dari Pemeriksa Paten di Direktorat Paten, Ditjen Kekayaan Intelektual, KemenKUM.
Dua paten yang sedang diperbaiki dalam kegiatan pendampingan perbaikan deskripsi paten ini, merupakan paten yang didaftarkan saat masih menjadi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian di Yogyakarta dan Jawa Timur. Invensi tersebut adalah Formula Flakes dari Pati Garut dengan Penambahan Ekstrak Daun Kelor dan Proses Pembuatannya dan Formula dan Proses Pembuatan Keripik Jagung.
Pemeriksa paten memberikan masukan pada bagian Klaim serta Uraian Lengkap Invensi. Kedua paten ini dinilai masih sangat layak untuk dilanjutkan perlindungannya, terlebih karena keduanya sudah memasuki tahap akhir revisi dan hampir mencapai status granted untuk paten Formula Flakes dari Pati Garut dengan Penambahan Ekstrak Daun Kelor dan Proses Pembuatannya, jelas Nuning, salah satu tim pendamping dalam perbaikan deskripsi paten. Berdasarkan arahan pemeriksa, paten Formula Keripik Jagung juga tetap dapat terus dilanjutkan proses perlindungan patennya dengan beberapa perubahan klaim.
“Sangat disayangkan jika kedua invensi ini tidak diselesaikan proses perbaikannya,” tambah Okti, selaku tim yang terus mendampingi dan mengawal proses pendaftaran hingga granted dari paten yang sudah didaftarkan.
Dijelaskan Nuning bahwa kondisi saat ini, upaya perlindungan yang sudah didaftarkan akan tetap dilanjutkan, tetapi kemudian akan ada tahapan seleksi lagi ketika sudah menginjak pada tahun-tahun kewajiban membayar jika tidak ada komersialisasinya.
Hingga triwulan kedua tahun 2025, tercatat ada sekitar 24 judul paten yang sedang dalam tahap review di Ditjen KI dan oleh karenanya pendampingan prosesnya terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar, tambah Nuning.
Bahkan, usulan telah disampaikan kepada Ibu Sekretaris Badan agar ke depan pemilahan pelindungan hingga lisensi nanti akan dibantu dari Tim Pokja yang lintas Satker, guna memperkuat proses seleksinya, tutup Nuning.